Kamis, 13 Desember 2012

Polri tidak Dapati Aliran Bank Century ke Perusahaan Gita Wirjawan

JAKARTA--MICOM: Mabes Polri membantah penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan aliran dana Bank Century ke perusahaan milik Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. 

"Tidak ada fakta hukum seperti itu," tandas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (13/12). 

Sebelumnya, anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR dalam skandal Bank Century Hendrawan Supratikno menjelaskan, temuan Polri terkat kasus Bank Century menemui babak baru setelah kepolisian menahan Dirut Tirtamas Niaga Surya (TNU) Totok Kuncoro. Totok diduga menggelapkan kredit fiktif dan melakukan pencucian uang Bank Century. Dan pada Oktober 2012, Ancora Land yang merupakan milik Gita Wirjawan, membeli saham PT TNI dan Graha Nusa Utama (GNU). 

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2012/12/13/369946/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar