Jumat, 14 Desember 2012

Ancora: Tudingan timwas Century ke Gita Wirjawan salah alamat


Ancora: Tudingan timwas Century ke Gita Wirjawan salah alamat
MERDEKA.COM, PT Ancora Land, salah satu divisi Grup Ancora milik pengusaha sekaligus Menteri Perdagangan Gita Wirjawanmenolak tudingan tim pengawas Century di DPR.
Salah satu anggota timwas menyebut perusahaan properti ini mendapat aliran dana dari Bank Century milik terpidana Robert Tantular saat membeli lahan dan lapangan golf seluas 22 hektar di Fatmawati, Jakarta Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pelaksana Ancora International Pungki Sampurno mengatakan bahwa tudingan itu salah alamat. Sebab pihaknya membeli lahan tersebut pada 2010 pada PT Graha Nusa Utama (GNU) selaku pemilik lahan. Pembelian itu jauh setelah kasus Century mencuat.
"Ini murni urusan bisnis. Jadi tudingan timwas itu salah alamat, kenapa dikait-kaitkan sampai nama Pak Gita (Wirjawan) disebut," ungkapnya saat ditemui merdeka.com, di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (14/12).
Pungki menjelaskan, lahan ini sebelumnya memang penuh masalah karena disengketakan Kementerian Kesehatan dan Yayasan Fatmawati (dulu bernama Yayasan Soekarno) sejak 1988-2000. Hingga akhirnya Yayasan berhak atas 22 hektar lahan. PT GNU lantas mengelola lahan tersebut karena yayasan bangkrut.
Kemudian, Ancora membeli lahan itu pada Oktober 2010. Caranya dengan membeli 51 persen saham PT GNU senilai Rp 5,1 miliar menggunakan dana internal perusahaan. Pungki menduga, Ancora bisa ikut terseret dengan kasus Century karena salah satu pengurus PT GNU bernama Totok merupakan rekanan bisnis Robert Tantular.
"Ancora itu masuk pada 2010 malah mengeluarkan uang, bagaimana bisa disebut menerima aliran dana," kata Pungki.
Sebelumnya, anggota timwas Century Hendrawan Supratikno menuding pembelian mayoritas saham PT GNU oleh PT Ancora Capital tak wajar. Padahal, lanjut Hendrawan, perusahaan ini bermasalah karena dijadikan Robert Tantular sebagai modus menyalurkan dan menyembunyikan semua aset baik yang diperoleh dari Bank Century ataupun melalui kredit fiktif serta Antaboga Delta Sekuritas Indonesia.
Menurut sumber merdeka.com selaku rekanan yang pernah berbisnis dengan PT GNU, ada permainan dari pelaku usaha lain yang menginginkan lahan tersebut. Pengurus Yayasan Fatmawati turut andil dalam kisruh ini karena mereka malah mengontak beberapa pengusaha untuk membeli lapangan golf itu tanpa berkoordinasi dengan PT GNU ataupun Ancora.
Salah satu investor yang diundang sepihak oleh yayasan adalah Cahyadi Komala alias Switeng. Mengaitkan pembelian lahan dengan kasus Century, jadi jalan agar kepemilikan Ancora lepas.
Gita Wirjawan juga menyebut ada indikasi rekayasa supaya jual beli tanah murni tersebut berkaitan dengan kasus Century. "Nggak ada hubungannya. Tapi disandiwarakan seakan-akan ada oleh orang lain yang berkepentingan," ujarnya kemarin.
Sumber : http://id.berita.yahoo.com/ancora-tudingan-timwas-century-ke-gita-wirjawan-salah-104429345.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar