Kamis, 13 Desember 2012

Ada TW di Balik Sengketa Tanah Milik Ancora?


CK di-back-up oleh Tommy Winata. CK berniat mengambil alih tanah tersebut dari kepemilikan sah Ancora Land.
JAKARTA, Jaringnews.com - DPR RI menetapkan perpanjangan masa kerja selama setahun bagi Timwas Century untuk menelusuri kasus dana talangan Bank Century. Timwas Century menyeret nama baru, yakni Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

Adalah Bambang Soesatyo, anggota Timwas Century dari Fraksi Golkar yang pertama kali mencetuskan keterkaitan Gita Wirjawan dalam kasus Century ini. Hanya bermodalkan data alakadarnya, yakni perkara keperdataan antara PT Graha Nusa Utama (GNU)  dengan Yayasan Fatmawati yang kini sedang ditangani kepolisian, Bamsoet menuding Gita menerima dana aliran Bank Century. Kata Bamsoet, pemegang saham PT GNU pada perubahan akta notaris 2010 adalah PT Ancora Land dan PT Uni Menara Komunikasi, yang ia duga merupakan perusahaan milik Gita.

"Kasus dugaan pencucian uang tersebut terungkap setelah pihak Yayasan Fatmawati melaporkan ke Mabes Polri penerimaan uang dari PT GNU sebesar Rp 20 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana yang dilakukan Robert Tantular dan kelompoknya," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/12) lalu.

Ia pun mendesak Kejaksaan agar segera menuntaskan kasus dugaan pencucian uang yang diduga terkait dengan aliran dana PT Antaboga Delta Securitas Indonesia yang berasal dari Bank Century ke berbagai pihak, termasuk PT GNU, yang kemudian mengalirkannya ke Sarwono Rp 40 miliar, Septanus Farok Rp 3,5 miliar, Umar Mucsin Rp 8,2 miliar, Robert Tantular Rp 83 miliar dan Febby Rp 7,2 miliar. Septanus dan Umar sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian, disertai barang bukti Rp 20 miliar yang disita Bareskrim Polri.

Hal ini sebenarnya telah ditegaskan oleh pengacara Stephanus dan Umar, Mohammad Nashihan, beberapa waktu lalu. Kata dia, Mabes Polri menangani kasus Century di tahun 2009, sementara penyelesaian kasus sengketa lahan Yayasan Fatmawati dengan Kementerian (kala itu Departemen) Kesehatan RI lewat dana talangan yang difasilitasi Kuntjoro Kusuma Jaya (Toto) dilakukan tahun 2003 lalu, dan rampung di tahun 2005.

Dari penelusuran, Jaringnews.com menemukan kejanggalan terkait ini. Pasalnya, Ancora Land membuat akta perjanjian jual beli tanah 22 hektar tersebut di tahun 2008, jauh sebelum masalah Bank Century mulai bergulir. Terlebih lagi, Ancora mengeluarkan dana internal sebesar Rp 40 miliar untuk membeli tanah eks Yayasan Fatmawati tersebut.

Benar saja, dari investigasi yang dilakukan Jaringnews.com lebih jauh, tampak stigma Bank Century dipakai untuk menekan Gita. Dari investigasi, didapat temuan bahwa setelah Ancora merilis akte jual beli, tidak ada transaksi apapun yang secara manifest dapat ada kaitan nama Gita dalam hal ini.

Dan diketahui pula, mafia tanah berinisial CK alias ST berminat untuk mengambil aset seksi nan strategis Yayasan Fatmawati yang telah dijual ke PT GNU ini. Salah satu caranya yakni dengan memposisikan PT GNU sebagai pihak yang menerima dana Bank Century. Sekedar catatan, ST merupakan kolega pemilik kerajaan bisnis Grup Artha Graha, Tommy Winata. ST diketahui telah lama malang-melintang berkecimpung di usaha pembebasan tanah dan properti.

Hal ini juga ditegaskan Mohammad Nashihan kepada Jaringnews.com, beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, "Perlu diindikasi bahwa ada TW (Tommy Winata) dan ST yang berminat untuk mengambil aset Fatmawati yang sudah dijual ke GNU yang diposisikan sebagai pihak yang menerima dana dari Bank Century. Padahal transaksi tersebut terjadi tahun 2003, jauh sebelum (kasus) Bank Century terjadi. Ancora yang membeli saham di GNU bagaimana bisa menerima apa-apa dari Century?"
Singkatnya, CK alias ST turut terlibat dalam polemik Century untuk tujuan memperebutkan tanah yang berlokasi sangat strategis di wilayah Jakarta Selatan itu. Menurut informasi yang diperolehJaringnews.com, CK di-back-up oleh Tommy Winata. CK berniat mengambil alih tanah tersebut dari kepemilikan sah Ancora Land.

“Stigma Bank Century dipakai untuk menekan Gita Wirjawan agar mau melepaskan tanah tersebut ke pihak CK,” ungkap sumber Jaringnews.com di Jakarta, Rabu (12/12).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar